Filosophi Hukum Khirchoff
Bismillah..
Hukum khirchof, ya hukum khirchof, sebuah hukum yang terkait dengan bidang fisika. Hukum yang menyatakan bahwa jumlah arus yang masuk sama dengan jumlah arus yang keluar.
Melambunglah sebuah analogi, bahwa hukum khirchof layaknya diri kita. Apa input yang masuk ke dalam diri kita akan sama dengan outputnya.
Hal-hal yang masuk di sini bisa makanan (secara konotatif maupun denotatif, kalau denotatif ya makna sebenarnya yaitu yang masuk ke mulut kita, sedangkan yang konotatif bisa berupa ilmu).
Jika makanan, makanan akan berpengaruh pada diri kita, sehingga islam pun mengaturnya, ada babi yang tak boleh kita makan karena dalam babi ada cacing pita yang akan membahayakan kita, ada minuman keras yang juga tak boleh, dikarenakan minuman keras itu bisa merusak sistem syaraf kita, mempengaruhi sikap dan polah tingkah kita.
Sedangkan yang bermakna konotatif, ini berupa ilmu, yap seberapa ilmu yang kita peroleh akan metefleksikan dalam amal dan akhlak kita. Ketika input-inputnya bagus dan bila ada input buruk kita punya filternya maka insyaAllah akan terbentuk individu yang bagus. individu yang berkualitas, individu yang bisa memanfaatkan setiap waktunya untuk kebaikan, individu yang bisa mengolah dan mengaplikasikan apa yang ia peroleh, individu produktif yang senantiasa melahirkan karya-karya.
Tapi untuk ke situ membutuhkan proses, dalam tahap pembelajaran, hal yang jarang ya apabila kita bisa menjadi individu yang langsung baik 100 %, ya semua butuh proses, dan mari kita setia pada proses itu, proses yang menjadikan individu yang kelak berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. (weh,, kayaknya agak melenceng ni dari pembicaraan emang ya apa-apa itu selalu terkait, satu dengan lainnya hmm).
Ayo kita jadi pembelajran, pembelajar yang setia pada proses, selalu memperhatikan dan memfilter input-input yang masuk ke dalam diri kita. agar bermanfaat, agar senantiasa produktif, produktif yang awalnya konsumfit. keep blogging!!
Kamis, 17 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar